Kamu Harus Tahu! Sejarah Uang Banten (Oeridab)
Sejarah uang Banten
Tahukah Warga Serang kalau di Serang, Banten sejak dulu sudah memiliki uang sendiri?
Jadi sekilas sejarahnya yakni, guna mengatasi masalah keuangan dan moneter, Karesidenan Banten mengeluarkan uang sendiri, yang dikenal dengan OERIDAB (Oeang Repoeblik Indonesia Daerah Banten) yang dicetak di Serang.
Mata uang selain sebagai alat tukar, mencerminkan identitas ekonomi dan mempunyai nilai tersendiri bagi masyarakat pemakainya. Kondisi tersebut telah memunculkan kreativitas meskipun pada masa-masa yang sulit. Keterbatasan tampaknya bukan menjadi kendala untuk berekspresi. Kemampuan seniman OERIDAB dalam mengekspresikan lingkungan Banten pada masa itu dapat dilihat di semua tipe OERIDAB.
Gambar padi, kapas, pohon pinang, buah nanas, dan rambutan memperlihatkan beberapa keanekaragaman flora di daerah Banten. Jenis fauna yang muncul pada OERIDAB adalah burung, keong, dan ular.
Sisi lain kehidupan masyarakat Banten terlihat pada gambar Masjid Agung Banten beserta menaranya. Secara implisit gambar tersebut menunjukkan bahwa Banten sejak dulu kental dengan kehidupan agamis dan budaya santrinya. OERIDAB dikeluarkan dalam nominal 1 Rupiah, 5 Rupiah, 10 Rupiah, 25 Rupiah, dan 50 Rupiah. Mata uang 1 Rupiah, 5 Rupiah, 10 Rupiah, dan 25 Rupiah dikeluarkan di Serang, 15 Desember 1947. Adapun mata uang 50 Rupiah dikeluarkan di Serang, 11 Agustus 1948.
OERIDAB 1 Rupiah dibuat dari bahan kertas, berwarna dasar coklat muda, berukuran 13 cm x 6,5 cm. Bingkai dan gambarnya didominasi warna merah muda, sedangkan angka dan huruf berwarna hitam. Pada sisi depan mata uang di bagian tengah atas terdapat tulisan REPUBLIK INDONESIA dan tulisan SATU RUPIAH di bagian tengah bawah.
Di antara tulisan tersebut terdapat gambar padi dan kapas yang melingkari gambar senapan, cangkul, dan palu. Sedangkan sisi belakang mata uang ini di bagian tengah terdapat gambar dua pohon pinang yang mengapit peringatan hukuman bagi pemalsuan mata uang.
Sumber: website KEMENDIKBUD RI & Info Serang