Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri Tetapkan 6 Orang Tersangka.
Malang, 1 Oktober 2022, menjadi hari yang kelam bagi dunia Sepakbola Indonesia. Peristiwa Kanjuruhan terjadi usai Arema kalah dari Persebaya dengan skor 2-3 pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Kasus kerusuhan tersebut menyebabkan 132 orang tewas. Selain itu, ratusan orang lainnya luka-luka.
Tragedi ini pun menyita perhatian dunia, karena tercatat sebagai tragedi memilukan nomor dua didunia setelah kejadian di Stadion Nacional (Peru) tahun 1964.
Presiden Joko Widodo pun cepat merespon dengan membentuk tim investigasi independen yang dipimpin oleh Mahfud MD selaku menteri Polhukam.
Dan pada Kamis, 6 Oktober 2022
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan. Polisi menetapkan 6 tersangka namun ia menyebut kemungkinan tersangka bisa bertambah.
Keenam tersangka tersebut, yaitu: - AHL - Direktur PT LIB
Yang bertanggung jawab sertifikasi stadion layak fungsi.
- AH - Ketua Panitia Pelaksana
Tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan serta menjual tiket melebihi kapasitas yang seharusnya 36 ribu tiket menjadi 42 ribu tiket.
- SS - Security Officer
Tidak membuat dokumen pengendalian risiko dan memerintahkan stewart (penjaga pintu) meninggalkan dan menutup pintu keluar.
- Wahyu SS
Mengetahui aturan FIFA terkait penggunaan gas air mata, namun tidak melakukan pencegahan.
- H - Brimob Polda Jatim
Memerintahkan anggotanya menembakan gas air mata.
- BSA - Kasat Samapta Polres Malang
Memerintahkan anggotanya menembakan gas air mata.
Itulah sedikit informasi yang bisa dijadikan pelajaran untuk kita semua.
Semoga tragedi memilukan ini tidak terulang kembali dikemudian hari, karena sejatinya nyawa lebih mahal dibandingkan apapun.